Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DUSUN I HARIARA
Nama Pejabat: ITA T. SIMANJUNTAK

Sesuai dengan Peraturan Bupati No 30 Tahun 2016

  1.  Kepala Kewilayahan berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya
  2. Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/ Kepala Dusun memiliki fungsi:
  • Pembinaan ketentraman dan ketertipan, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas penduduk, dan penataan pengelolaan wilayah
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
  • Melaksnakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya
  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
  • Pelaksanaan tugas tugas lain yang diberikan kepala desa
no description