Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | TONNY SIAHAAN |
Sesuai dengan Peraturan Bupati Toba Samosir No 30 Tahun 2016 Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi: A. Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. B. Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas tugas pemerintahan C. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi : 1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi, surat menyurat, arsip dan ekspedisi 2. Penataan administrasi perangkat desa 3.Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor 4.Penyiapan rapat 5.Pengadministrasian Aset 6. Inventarisasi perjalanan dinas, dan pelayanan umum 7. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa |
no description