Administrasi Penduduk

Layanan Umum yang diselenggarakan Pemdes Longat:

1. Pengurusan Administrasi Kependudukan berupa : KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili, dan Administrasi Kependudukan lainnya.

2. Pemdes Longat melayani pengurusan : Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Usaha dan Surat Keterangan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan Tugas dan wewenang pemerintah Desa Longat.